Bab. 7 Pengertian keadilan
a. Pengertian keadilan
Keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang terjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
b. Keadilan social
Keadialn social tercantum dalam pancasil kelima. Untuk mewujudkan keadilan social itu, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk diantaranya perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong royong, kerja keras, adil, dll
c. Berbagai macam keadilan
1. Keadilan legal atau keadilan moral
2. Keadilan distributive
3. Keadilan komutatif
d. Kejujuran
Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatan seseorang sesuai dengan hati nuraninya apa yang dikatakannya yang benar-benar ada.
e. Kecurangan
Kecurangan atau curang identic dengan ketidakjujuran atau tidak jujur dan sama pula dengan licik meskipun tidak serupa benar.
f. Pemulihan nama baik
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga hati-hati agar namanya tetap baik.
g. Pembalasan
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbng.
0 komentar:
Posting Komentar